Rabu, 30 November 2016

Fikih Kontemporer (Pembinaan Keluarga SAMAWAH)

PEMBINAAN KELUARGA SAKINAH,
MAWADDAH,WARAHMAH


logo FAI (2)

Disampaikan pada Senin, 14 November 2016

Disusun Oleh :
Eko Setiawan (1507015014)
Kholil Muzzaki (
Muhammad Furqon (
Sulistri Harjani (1507015054)
Yunita Astuti (1507015057)
Dosen pembimbing :
H.M. Marifat Imam KH.

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH Prof. Dr. HAMKA
2016






BAB I
PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang
Menurut  ajaran Islam membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah merupakan kebahagiaan dunia akherat juga merupakan salah satu tujuan dari pembinaan keluarga dalam Islam. Kepuasaan dan ketenangan jiwa akan tercermin dalam kondisi keluarga yang damai, tentram, tidak penuh gejolak. Bentuk keluarga seperti inilah yang dinamakan keluarga sakinah mawaddah warahmah. Keluarga demikian ini akan dapat tercipta apabila dalam kehidupan sehari-harinya seluruh kegiatan dan perilaku yang terjadi di dalamnya diwarnai dan didasarkan dengan ajaran agama Islam.
Lebih lanjut diperjelas oleh Nabi SAW di dalam hadisnya bahwa di dalam keluarga sakinah mawaddah warahmah terjalin hubungan suami-istri yang serasi dan seimbang, tersalurkan nafsu seksual dengan baik di jalan yang diridhoi Allah SWT, terdidiknya anak-anak yang shaleh dan shalihah, terpenuhi kebutuhan lahir, bathin, terjalin hubungan persaudaraan yang akrab antara keluarga besar dari pihak suami dan dari pihak istri, dapat melaksanakan ajaran agama dengan baik, dapat menjalin hubungan yang mesra dengan tetangga, dan dapat hidup bermasyarakat dan bernegara secara baik pula.
Seperti hadis yang disampaikan oleh Anas ra. Bahwasannya ketika Allah menghendaki suatu keluarga menjadi individu yang mengerti dan mamahami agama, yang lebih tua menyayangi yang lebih kecil dan sebaliknya, memberi rezeki yang berkecukupan di dalam hidup mereka, tercapai setiap keinginannya, dan menghindarkan mereka dari segala cobaaan, maka terciptalah sebuah keluarga sakinah, mawadah, warahmah.
Dalam membina keluarga sudah tidak bisa kita pungkiri bahwasannya kita pasti dihadapkan kepada suatu permasalahan, disini Islam juga mengajarkan cara membina suatu keluarga agar tetap sakinah, mawaddah, warahmah yang meliputi : memperkokoh rasa cinta kita dan menjaga kehormatan, baik suami maupun istri harus senantiasa menjaga kehormatan/harga diri, seorang istri sebaiknya bila dipandnag menyenangkan suaminya dan semua dilakukan dengan niat ikhlas, saling menghormati dan menghargai.
4_19

Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 19  :

Artinya :‘’Bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) dengan cara yang patut/baik. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak’’[1]
Artinya disini ada respect (penghargaan) satu sama lain. Setiap manusia sangat merasa suka bila dirinya dihargai dan dihormati. Itulah makanya banyak sekali keutuhan rumah tangga memudar dikarenakan tidak adanya penghargaan atau penghormatan terhadap pasangan kita.
Dalam membina rumah tangga sebaiknya bisa menjaga rahasia dan tidak menyebarkan kekurangan pasangan kita masing-masing. Istrimu adalah pakaian bagimu, demikian pula suamimu adalah pakaian bagimu. Oleh karena itu jangan sampai kekurangan yang ada pada pasangan kita sampai keluar dari rumah. Menjelekkan pasangan kita sama saja dengan mengotori pakaian kita sendiri (menjelekkan dirimu sendiri). Bila ada masalah sebaiknya diselesaikan dengan cara yang dingin, bahkan dapat pula diselesaikan ditempat tidur.
b.      Rumusan masalah
1.      Apa saja pembinaan keluarga sakinnah?
2.      Apa saja pembinaan keluarga mawaddah?
3.      Apa saja pembinaan keluarga warahmah?
c.       Tujuan penulisan.
1.      Mengetahui apa-apa saja pembinaan bagi keluarga yang Sakinnah, Mawaddah, Warahmah

BAB II
PEMBAHASAN
      
A.    Keluarga Sakinnah
Keluarga sakinnah adalah keluarga yang tenang, tentram dalam hati, kedamaian dalam berkeluarga. Dalam sebuah keluarga sakinah berarti membina rumah tangga dengan penuh kedamaian, kasih saying dan lainnya. Keluarga sakinah adalah keluarga yang merasa didalamnya seperti ikan didalam air. Dalam membina keluarga yang sakinah diperlukan beberapa aspek yaitu :
a)      Pembinaan Aspek Agama
Untuk membentuk pribadi seutuhnya yang mendukung terwujudnya kehidupan keluarga sakinah, pimpinan keluarga mempunyai tanggung jawab atas penyelenggaraan pembinaan agama di dalam keluarga. Pembinaan agama dalam keluarga meliputi sasaran subjek dan Ayah pengembangan.
1.      Pembinaan Agama terhadap Ayah dan Ibu
dan ibu di dalam suatu keluarga merupakan pimpinan dan pendidik yang alami. Agar dapat melaksanakan tugas dengan baik di dalam keluarga, khususnya dalam pendidikan agama, ayah dan ibu harus mengenal, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama. Pengenalan, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama itu harus ditingkatkan terus menerus. Semakin tinggi kualitas ilmu dan amal yang dimiliki seseorang semakin berwibawalah ia, sehingga dapat membantu memperlancar tugas sebagai pemimpin keluarga.
2.      Pembentukan Jiwa Agama pada Anak-Anak
      Orang tua bertanggung jawab atas pendidikan anak-anaknya, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama, untuk mencapai manusia muslim seutuhnya.Tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak-anak sesuai dengan
attahrim ayat 6

firman Allah dalam Surat Al-Tahrim (66): 6,

   Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Inti sari ayat menyatakan bahwa Tuhan memberikan tanggung jawab kepada setiap orang untuk menjaga diri dan keluarganya dari siksaan api neraka. Anak termasuk salah satu anggota keluarga.
a.       Tata hubungan seks
      Hikmah perkawinan yang paling menonjol adalah segi biologis seksual atau hubungan senggama antara suami dan istri. Begitu menonjolnya peranan seks dalam kehidupan manusia dan rumah tangga, oleh agama Islam diatur tata hubungan seks melalui pintu perkawinan, demi keselamatan, kebahagiaan dan keturunan kita. Disamping itu agama Islam mengadakan tindakan preventif, pencegahan hal, timbulnya free sex, samen laven, pelampiasan kebutuhan seks yang jalang. Dalam pergaulan sehari-hari suami istri diingatkan oleh Allah agar menjaga diri dari godaan dan rangsangan-rangsangan yang menyeret kepada kebebasan seks.
b.      Tata anak
      Kesempurnaan perkawinan, apabila dalam rumah tangga hadir anak-anak sebagai buah hati. Tangis dan rengek si anak merupakan simfony kehidupan rumah tangga. Rumah tangga yang sepi dari suara anak, adalah bagai kuburan yang lengang dan menyeramkan. Rumah tangga semakin longgar dan perekat keluarga semakin goyah. Untuk mewujudkan keluarga atau anak-anak yang bermutu serta menjaga kesehatan ibu, jarak kelahiran anak perlu diatur. Bukan saja untuk kepentingan pendidikan anak dan agamanya, juga untuk menjaga kondisi si ibu serta terjalinya binaan kasih sayang antara ibu dan anak. Untuk inilah dipergunakan kesempatan KELUARGA BERENCANA.
c.       Tata ekonomi rumah tangga
      Ekonomi rumah tangga tak terjamin bisa mengganggu ketenangan dan kerukunan rumah tangga jika pasangan suami istri selalu dalam menderita dan kekurangan. Bagi suami terpikul dipundaknya nafkah keluarga. Ia harus mempunyai mata pencaharian untuk mendapatkan penghasilan. Walaupun pendapatan satu hari 100 ribu, kalau belanja 125 ribu, maka setiap hari kita selalu merasa miskin. Jika pendapatan sehari 1juta sedangkan belanja hanya 750 ribu, maka kita akan selalu merasa kaya, karena selalu ada cadangan. Karena itu dalam mengatur belanja rumah tangga, jangan lah besar pasak dari tiang.

d.      Penataan dalam rumah tangga
      Penataan dalam rumah tangga meliputi :
a.       Tata rias yaitu si istri harus mampu dan mempunyai peluang untuk menghias dan mendandani dirinya dirumah suaminya, sehingga tetap menarik dan menyenangkan hati suami.
b.      Tat ruang yaitu agar rumah kediaman tetap menarik, penghuninya betah dirumah maka diperlukan perhatian dan rasa estetika, menuntut pengalaman dan kemahiran.
c.       Tata pekarangan yaitu menjadikan rumah tangganya nyaman, menarik, dan menyenangkan. Bukan saja penghuninya yang ramah, baik hati, salih dan berbudi, ruangan rumahnya dengan hiasan dan tata warna serta letak alat perkakas rumah yang rapid an teratur, akan tetapi pekaranganya pun bersih dihiasi dengan taman yang ditumbuhi berbagai pohon hias dan bunga yang berwarna warni.
d.      Tata busana adalah mahkota seseorang. Penampilan dengan pakaian rapi, serasi dan anggun akan membuat seseorang berwibawa dan dihormati. Sekaligus menghilangkan rasa rendah diri. Seorang istri yang arif, selalu dirumah suaminya mengenakan pakaian yang bervariasi dengan berganti mode dan warna antara dua atau tiga kali sehari.
e.       Tata masakan, pertumbuhan fisik(jasmaniah) seseorang membutuhkan makanan yang cukup dan beraneka ragam vitamin atau disebut dengan EMPAT SEHAT, LIMA SEMPURNA. Makanan yang bergizi yang membangkitkan selera, bukan terletak kepada malanya bahan yang dimasak, akan tetapi tergantung kepada sampai kemana kemampuan ibu rumah tangga meresep, mengaduk dan menyelang nyelingi masakan yang dihidangkan. Makanan akan menimbulkan daya tarik dan keserasian rumah tangga dalam membina kasih saying dan memupuk cinta[2].
Pemerintahan Republik Indonesia melalui menteri agama, sebagaimana telah dikemukakan terdahulu, mencanagkan Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah pada tanggal 8 januari 1999. Dalam program pembinaan keluarga sakinah disusun kriteria-kriteria (petunjuk pelaksanaan pembinaan gerakan keluarga sakinah sesuai dengan SK dirjen bimas islam dan urusan aji No. D/71/1999 pasal 4), yang terdiri dari keluarga pra sakinah, keluarga sakinah 1, keluarga sakinah II, dan keluarga sakinah III plus:
1.   Keluarga pra sakinah, yaitu keluarga yang dibentuk melalui perkawinan yang sah, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan material (basic-needs) secara minimal, seperti keimanan, shalat, zakat fitrah, puasa, sandang, pangan, papan, dan kesehatan.
2.   Keluarga sakinah 1 yaitu keluarga yang sudah dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan materi secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial spikologisnya,
3.   Keluarga sakinah III yaitu keluarga yang sudah dapat memenuhi kebutuhan kehidupannya dan juga mampu memahami pentingnya pelaksanaan ajaran agama serta bimbingan ke agamaan dalam keluarga, serta mampu mengadakan interaksi sosial keagamaan dalam lingkungannya.
4.   Keluarga sakinah III yaitu keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketakwaan, dan sosial spikologis, serta pengembangan keluarganya, tetapi belum mampu menjadi suri teladan bagi lingkungannya.
5.   Keluarga sakinah III plus yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia secara sempurna, kebutuhan sosial spikologis, dan pengembangannya, serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya[3].
B.     Keluarga Mawaddah
Mawaddah berarti hal-hal yang membangkitkan kemauan, menimbulkan kehendak untuk memadu kasih sayang mengundang untuk bercumbu rayu, akhirnya memadu hati dan jiwa.
  Istri yang tahu dan pandai merawat diri, menjaga ketahanan fisik dan selalu awet, oleh orang Minangkabau disebut “bugih lamo”, akan selalu menggairahkan seorang suami, secara biologis daya seks tetap bertahan, tetap genit dan menggiurkan suami di rumahnya.
Walaupun umur sudah mulai lanjut, matahari sudah mulai agak condong ke barat, baik istri maupun suami tetap segar dengan wajah yang cerah berseri dan tatap rapi serta menarik.
Perhatikan pasangan Rasulullah SAW dengan Siti Khadijah. Walaupun Siti Khadijah telah berumur 45 tahun sedangkan Rasulullah berumur 25 tahun; Khadijah tetap merupakan seorang istri yang ideal bagi Rasulullah SAW. Malah selama Khadijah masih hidup Rasulullah SAW tak berkeinginan kawin dengan wanita lain, sampai Khadijah berpulang ke rahmatullah. Begitu pun setelah Rasulullah berumur 52 tahun kawin dengan Siti Aisyah, namun Siti Aisyah yang masih mudah merasakan kehangatan dan paduan kasih yang tidak ada tolak bandingannya dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah dengan ‘Aisyah R.A. dan firman Allah :
  هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
Artinya: Perempuan-perempuan (istri-istri) ibarat pakaian bagimu dan kamu (para                      suami) ibarat pakaian bagi mereka (para istri). (Al-Baqarah : 187)
                     Dengan demikian semakin pandai seseorang merawat pakaiannya, semakin tahan dan utuh pakaian itu, semakin lama pula dapat dipakai. Begitulah manusia dalam merawat dan memelihara dirinya secara badaniah baik dengan menjaga makanan, kesehatan, kebersihan dan dandanan, sehingga kehidupan rumah tangga selalu bergairah.
Kita menyadari, bagaimana pun kemampuan seseorang untuk memelihara, menjaga dan merawat dirinya agar tetap utuh awet dan menarik, namun ada batasnya yaitu “ketuaan”. Daya upaya apa pun yang dilakukan manusia untuk menghindari ketuaan, kedatangannya adalah merupakan suatu kepastian. Setiap penyakit ada obatnya kecuali tua, demikian penegasan Rasulullah SAW.
Jikalau tua telah datang; rambut muali luntur karena uban, gigi satu persatu mulai gugur, kulit pun sudah mulai kendur dan mata telah menjadi kabur, akhirnya kita akan menuju pintu kubur. Bila masa tua telah datang, secara biologis dan badani antara suami isteri tidak lagi mempunyai daya tarik seksual; katakanlah dorongan seks telah sangat menurun, di saat-saat beginilah cinta berahi akan beralih kepada ikatan RAHMA yaitu rasa santun dan belas kasih antara suami isteri.

C.    Keluarga Warahmah
      Rahmah berarti rasa saling menyantuni antara suami isteri dijalin oleh kasih sayang yang bertolak bukan lagi dari tarikan fisik semata, melainkan oleh ikatan batin dan tanggung jawab, belaian kasih dan ikrar; “kata dahulu ditepati, kata kemudian kata dicari.” Sejarah perjalanan hidup berumah tangga yang dilalui, suka duka perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan dalam mendayung bahtera perkawinan. Semuanya membuat seseorang merasa terikat dengan kokoh, ingatlah “tatkala kapas akan menjadi benang” dalam membina dan membangun rumah tangga. Semakin dikenang, semakin timbul rasa santun menyantuni, rasakan tidak mau berpisah. Inilah yang disebut pasangan yang akan bercerai hanya dengan tembilang (hanya liang kuburlah yang memisahkan mereka). Dalam mewujudkan keluarga Rahmah Rsulullah telah mengajarkan kepada umatnya agar rahmat Allah didapatkan :
1.      Rumah Tangga Dibangun dan Didirikan Berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi
      Asas serta niat awal ketika merintis sebuah keluarga dalam bentuk pernikahan yang syah baik dalam agama maupun sah di dalam aturan Negara dalam rangka pembentukan sebuah keluarga sakinah ialah rumah tangga yang dibina atas landas taqwa, berpadukan Al-Qur’an dan Sunnah dan bukannya atas dasar cinta semata-mata.
2.      Membentuk Rumah Tangga untuk Menciptakan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah)
      Ini adalah merupakan cara membina keluarga bahagia dan sakinah selanjutnya. Tanpa adanya ’’al-mawaddah’’ serta ‘’al-Rahmah’’, maka sebuah masyarakat tidak akan dapat hidup dengan tenang dan aman terutamanya dalam lingkup kecil sebuah keluarga.
      Dua hal ini merupakan pilar penting yang diperlukan karena sifat kasih sayang yang wujud dalam sebuah rumah tangga dapat melahirkan sebuah masyarakat yang bahagia, saling menghormati, saling mempercayai dan saling tolong-menolong dalam kebaikan.
      Tanpa kasih sayang, sebuah perkawinan akan hancur, kebahagiaan hanya akan menjadi impian semua saja. Dan ini adalah termasuk cirri criteria keluarga bahagia sakinah mawaddah.
3.      Bersyukur Telah Dikaruniai Pasangan Hidup
      Mensyukuri nikmat Allah adalah merupakan kewajiban bagi setiap hamba-hamba-Nya. Karena tidak sedikit manusia yang sampai akhir hayatnya tidak mempunyai pasangan hidup.
      Mensyukuri ini juga artinya kita siap dengan kelebihan dan kekurangan pasangan hidup kita. Apapun itu, karena pada umumnya ketika berkenalan dulu kita hanya mengenal akan kebaikan-kebaikan dari pasangan kita.
      Setelah kita mengarungi bahtera rumah tangga lambat laun kita juga akan mengetahui kekurangan pada istri atau suami kita. Tetapi itulah rumah tangga, saling melengkapi satu sama lain dan menutupi kekurangan satu sama lain.
4.      Memilih Kriteria Suami atau Istri Yang Tepat
                                             Ini dilakukan sebelum masa pernikahan dimulai. Agar terciptanya keluarga yang sakinah, maka dalam menentukan criteria suami maupun istri haruslah tepat. Diantara kriteria tersebut misalnya beragama Islam dan shaleh maupun shalehah, berasal dari keturunan dan keluarga yang kita percayai yang baik-baik. Mempunyai akhlak mulia, sopan santun dan bertutur kata yang baik. ini juga yang harus dilakukan dalam rangka untuk sebagai cara menciptakan keluarga sakinah mawaddah warahmah pertama kalinya.

5.      Menjalankan Kewajiban dan Hak Sebagai Suami dan Istri dengan Baik
      Dalam Islam telah banyak diajarkan bagaimana hak seorang Istri, kewajiban seorang istri. Apa saja yang menjadi bagian dari sebuah kewajiban seorang suami, apa hak-hak suami dalam rumah tangga.
Bila kesemuanya bisa dijalankan dengan baik maka hal ini bisa menjadi jalan untuk menciptakan keluarga harmonis dalam sebuah lingkungan masyarakat.
6.      Selama menempuh hidup berkeluarga, sadarilah bahwa jalan yang akan kita lalui tidaklah selalu jalan yang bertabur bunga kebahagiaan tetapi juga semak belukar yang penuh onak dan duri.
7.      Ketika biduk rumah tangga dalam masalah, janganlah saling saling berlepas tangan, tetapi sebaliknya justru semakin erat berpegangan tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
8.      Ketika kelurga belum dikaruniai anak, cintailah istri atau suami dengan sepenuh hati dan senantiasa berusaha dan berdoa.
9.      Ketika sudah mempunyai anak, janganlah membagi cinta kepada suami atau istri dan anak-anak dengan beberapa bagian saja, akan tetapi cintailah suami-istri serta anak-anak dnegan sepenuh hati tanpa terkecuali.
10.  Ketika ekonomi keluarga belum membaik, yakinlah bahwa pintu rezeki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami istri kepada Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kita membangun kelurga sakinah mawaddah warahmah pada hakikatnya adalah mendekatkan keluarga dengan nilai-nilai Islam. Semakin dekat sebuah keluarga dengan ajaran Islam sebagai agamanya, maka akan semakin membuat nilai-nilai keberkahan itu hadir dalam kehidupan rumah tangga. Kesakinahan, kemawaddahan dan kerohmanan bersama paangan maupun anak-anak akan mudah diraih.
Keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah awal dari berdirinya sebuah masyarakat madani. Dimulai dari keluarga, selanjutnya akan lahirlah Negara yang diberkahi oleh Allah SWT.
Pembinaan keluarga sakinah diantaranya adalah pembinaan dalam aspek Agama, ekonomi, tata hubungan seks, dan tata penempatan atau tata ruangan rumah maupun diri. Pembinaan keluarga mawaddah diantaranya adalah lebih cenderung kepada pembinaan merawat diri agar lebih awet, menarik, indah dipandang, sehingga tidak ada salah satu pihak diantara keduanya untuk mencari pengganti atau bahkan mencari pujaan hati lain.
Daftar Pustaka
1.      Rasyid, Afni dan dkk. 2013. Mu’amalah Untuk Perguruan Tinggi. Uhamka press: Jakarta .
2.      M.Leter, 1985, “TUNTUNAN RUMAH TANGGA MUSLIM DAN KELUARGA BERENCANA”, Angkasa Raya;Padang
3.      Elyda Djaman, 1989, “TUNTUNAN MENUJU KELUARGA SAKINAH”, Aisyiyah;Yogyakarta.
4.      https://www.google.co.id/search?q=surat+annisa+ayat+19&biw=1366&bih=657&noj=1&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwihrtS_oqLQAhVJLI8KHX4MCpcQ_AUICCgB#imgrc=JrsWgQrgCHUzrM%3A




[1]https://www.google.co.id/search?q=surat+annisa+ayat+19&biw=1366&bih=657&noj=1&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwihrtS_oqLQAhVJLI8KHX4MCpcQ_AUICCgB#imgrc=JrsWgQrgCHUzrM%3A
[2] M.Leter, 1985, “TUNTUNAN RUMAH TANGGA MUSLIM DAN KELUARGA BERENCANA”, Angkasa Raya;Padang, hal.11
[3] Rasyid, Afni dan dkk. 2013. Mu’amalah Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Uhamka Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar