Rabu, 30 November 2016

Fikih Kontemporer (Pembinaan Keluarga SAMAWAH)

PEMBINAAN KELUARGA SAKINAH,
MAWADDAH,WARAHMAH


logo FAI (2)

Disampaikan pada Senin, 14 November 2016

Disusun Oleh :
Eko Setiawan (1507015014)
Kholil Muzzaki (
Muhammad Furqon (
Sulistri Harjani (1507015054)
Yunita Astuti (1507015057)
Dosen pembimbing :
H.M. Marifat Imam KH.

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH Prof. Dr. HAMKA
2016






BAB I
PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang
Menurut  ajaran Islam membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah merupakan kebahagiaan dunia akherat juga merupakan salah satu tujuan dari pembinaan keluarga dalam Islam. Kepuasaan dan ketenangan jiwa akan tercermin dalam kondisi keluarga yang damai, tentram, tidak penuh gejolak. Bentuk keluarga seperti inilah yang dinamakan keluarga sakinah mawaddah warahmah. Keluarga demikian ini akan dapat tercipta apabila dalam kehidupan sehari-harinya seluruh kegiatan dan perilaku yang terjadi di dalamnya diwarnai dan didasarkan dengan ajaran agama Islam.
Lebih lanjut diperjelas oleh Nabi SAW di dalam hadisnya bahwa di dalam keluarga sakinah mawaddah warahmah terjalin hubungan suami-istri yang serasi dan seimbang, tersalurkan nafsu seksual dengan baik di jalan yang diridhoi Allah SWT, terdidiknya anak-anak yang shaleh dan shalihah, terpenuhi kebutuhan lahir, bathin, terjalin hubungan persaudaraan yang akrab antara keluarga besar dari pihak suami dan dari pihak istri, dapat melaksanakan ajaran agama dengan baik, dapat menjalin hubungan yang mesra dengan tetangga, dan dapat hidup bermasyarakat dan bernegara secara baik pula.
Seperti hadis yang disampaikan oleh Anas ra. Bahwasannya ketika Allah menghendaki suatu keluarga menjadi individu yang mengerti dan mamahami agama, yang lebih tua menyayangi yang lebih kecil dan sebaliknya, memberi rezeki yang berkecukupan di dalam hidup mereka, tercapai setiap keinginannya, dan menghindarkan mereka dari segala cobaaan, maka terciptalah sebuah keluarga sakinah, mawadah, warahmah.
Dalam membina keluarga sudah tidak bisa kita pungkiri bahwasannya kita pasti dihadapkan kepada suatu permasalahan, disini Islam juga mengajarkan cara membina suatu keluarga agar tetap sakinah, mawaddah, warahmah yang meliputi : memperkokoh rasa cinta kita dan menjaga kehormatan, baik suami maupun istri harus senantiasa menjaga kehormatan/harga diri, seorang istri sebaiknya bila dipandnag menyenangkan suaminya dan semua dilakukan dengan niat ikhlas, saling menghormati dan menghargai.
4_19

Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 19  :

Artinya :‘’Bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) dengan cara yang patut/baik. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak’’[1]
Artinya disini ada respect (penghargaan) satu sama lain. Setiap manusia sangat merasa suka bila dirinya dihargai dan dihormati. Itulah makanya banyak sekali keutuhan rumah tangga memudar dikarenakan tidak adanya penghargaan atau penghormatan terhadap pasangan kita.
Dalam membina rumah tangga sebaiknya bisa menjaga rahasia dan tidak menyebarkan kekurangan pasangan kita masing-masing. Istrimu adalah pakaian bagimu, demikian pula suamimu adalah pakaian bagimu. Oleh karena itu jangan sampai kekurangan yang ada pada pasangan kita sampai keluar dari rumah. Menjelekkan pasangan kita sama saja dengan mengotori pakaian kita sendiri (menjelekkan dirimu sendiri). Bila ada masalah sebaiknya diselesaikan dengan cara yang dingin, bahkan dapat pula diselesaikan ditempat tidur.
b.      Rumusan masalah
1.      Apa saja pembinaan keluarga sakinnah?
2.      Apa saja pembinaan keluarga mawaddah?
3.      Apa saja pembinaan keluarga warahmah?
c.       Tujuan penulisan.
1.      Mengetahui apa-apa saja pembinaan bagi keluarga yang Sakinnah, Mawaddah, Warahmah

BAB II
PEMBAHASAN
      
A.    Keluarga Sakinnah
Keluarga sakinnah adalah keluarga yang tenang, tentram dalam hati, kedamaian dalam berkeluarga. Dalam sebuah keluarga sakinah berarti membina rumah tangga dengan penuh kedamaian, kasih saying dan lainnya. Keluarga sakinah adalah keluarga yang merasa didalamnya seperti ikan didalam air. Dalam membina keluarga yang sakinah diperlukan beberapa aspek yaitu :
a)      Pembinaan Aspek Agama
Untuk membentuk pribadi seutuhnya yang mendukung terwujudnya kehidupan keluarga sakinah, pimpinan keluarga mempunyai tanggung jawab atas penyelenggaraan pembinaan agama di dalam keluarga. Pembinaan agama dalam keluarga meliputi sasaran subjek dan Ayah pengembangan.
1.      Pembinaan Agama terhadap Ayah dan Ibu
dan ibu di dalam suatu keluarga merupakan pimpinan dan pendidik yang alami. Agar dapat melaksanakan tugas dengan baik di dalam keluarga, khususnya dalam pendidikan agama, ayah dan ibu harus mengenal, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama. Pengenalan, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama itu harus ditingkatkan terus menerus. Semakin tinggi kualitas ilmu dan amal yang dimiliki seseorang semakin berwibawalah ia, sehingga dapat membantu memperlancar tugas sebagai pemimpin keluarga.
2.      Pembentukan Jiwa Agama pada Anak-Anak
      Orang tua bertanggung jawab atas pendidikan anak-anaknya, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama, untuk mencapai manusia muslim seutuhnya.Tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak-anak sesuai dengan
attahrim ayat 6

firman Allah dalam Surat Al-Tahrim (66): 6,

   Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Inti sari ayat menyatakan bahwa Tuhan memberikan tanggung jawab kepada setiap orang untuk menjaga diri dan keluarganya dari siksaan api neraka. Anak termasuk salah satu anggota keluarga.
a.       Tata hubungan seks
      Hikmah perkawinan yang paling menonjol adalah segi biologis seksual atau hubungan senggama antara suami dan istri. Begitu menonjolnya peranan seks dalam kehidupan manusia dan rumah tangga, oleh agama Islam diatur tata hubungan seks melalui pintu perkawinan, demi keselamatan, kebahagiaan dan keturunan kita. Disamping itu agama Islam mengadakan tindakan preventif, pencegahan hal, timbulnya free sex, samen laven, pelampiasan kebutuhan seks yang jalang. Dalam pergaulan sehari-hari suami istri diingatkan oleh Allah agar menjaga diri dari godaan dan rangsangan-rangsangan yang menyeret kepada kebebasan seks.
b.      Tata anak
      Kesempurnaan perkawinan, apabila dalam rumah tangga hadir anak-anak sebagai buah hati. Tangis dan rengek si anak merupakan simfony kehidupan rumah tangga. Rumah tangga yang sepi dari suara anak, adalah bagai kuburan yang lengang dan menyeramkan. Rumah tangga semakin longgar dan perekat keluarga semakin goyah. Untuk mewujudkan keluarga atau anak-anak yang bermutu serta menjaga kesehatan ibu, jarak kelahiran anak perlu diatur. Bukan saja untuk kepentingan pendidikan anak dan agamanya, juga untuk menjaga kondisi si ibu serta terjalinya binaan kasih sayang antara ibu dan anak. Untuk inilah dipergunakan kesempatan KELUARGA BERENCANA.
c.       Tata ekonomi rumah tangga
      Ekonomi rumah tangga tak terjamin bisa mengganggu ketenangan dan kerukunan rumah tangga jika pasangan suami istri selalu dalam menderita dan kekurangan. Bagi suami terpikul dipundaknya nafkah keluarga. Ia harus mempunyai mata pencaharian untuk mendapatkan penghasilan. Walaupun pendapatan satu hari 100 ribu, kalau belanja 125 ribu, maka setiap hari kita selalu merasa miskin. Jika pendapatan sehari 1juta sedangkan belanja hanya 750 ribu, maka kita akan selalu merasa kaya, karena selalu ada cadangan. Karena itu dalam mengatur belanja rumah tangga, jangan lah besar pasak dari tiang.

d.      Penataan dalam rumah tangga
      Penataan dalam rumah tangga meliputi :
a.       Tata rias yaitu si istri harus mampu dan mempunyai peluang untuk menghias dan mendandani dirinya dirumah suaminya, sehingga tetap menarik dan menyenangkan hati suami.
b.      Tat ruang yaitu agar rumah kediaman tetap menarik, penghuninya betah dirumah maka diperlukan perhatian dan rasa estetika, menuntut pengalaman dan kemahiran.
c.       Tata pekarangan yaitu menjadikan rumah tangganya nyaman, menarik, dan menyenangkan. Bukan saja penghuninya yang ramah, baik hati, salih dan berbudi, ruangan rumahnya dengan hiasan dan tata warna serta letak alat perkakas rumah yang rapid an teratur, akan tetapi pekaranganya pun bersih dihiasi dengan taman yang ditumbuhi berbagai pohon hias dan bunga yang berwarna warni.
d.      Tata busana adalah mahkota seseorang. Penampilan dengan pakaian rapi, serasi dan anggun akan membuat seseorang berwibawa dan dihormati. Sekaligus menghilangkan rasa rendah diri. Seorang istri yang arif, selalu dirumah suaminya mengenakan pakaian yang bervariasi dengan berganti mode dan warna antara dua atau tiga kali sehari.
e.       Tata masakan, pertumbuhan fisik(jasmaniah) seseorang membutuhkan makanan yang cukup dan beraneka ragam vitamin atau disebut dengan EMPAT SEHAT, LIMA SEMPURNA. Makanan yang bergizi yang membangkitkan selera, bukan terletak kepada malanya bahan yang dimasak, akan tetapi tergantung kepada sampai kemana kemampuan ibu rumah tangga meresep, mengaduk dan menyelang nyelingi masakan yang dihidangkan. Makanan akan menimbulkan daya tarik dan keserasian rumah tangga dalam membina kasih saying dan memupuk cinta[2].
Pemerintahan Republik Indonesia melalui menteri agama, sebagaimana telah dikemukakan terdahulu, mencanagkan Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah pada tanggal 8 januari 1999. Dalam program pembinaan keluarga sakinah disusun kriteria-kriteria (petunjuk pelaksanaan pembinaan gerakan keluarga sakinah sesuai dengan SK dirjen bimas islam dan urusan aji No. D/71/1999 pasal 4), yang terdiri dari keluarga pra sakinah, keluarga sakinah 1, keluarga sakinah II, dan keluarga sakinah III plus:
1.   Keluarga pra sakinah, yaitu keluarga yang dibentuk melalui perkawinan yang sah, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan material (basic-needs) secara minimal, seperti keimanan, shalat, zakat fitrah, puasa, sandang, pangan, papan, dan kesehatan.
2.   Keluarga sakinah 1 yaitu keluarga yang sudah dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan materi secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial spikologisnya,
3.   Keluarga sakinah III yaitu keluarga yang sudah dapat memenuhi kebutuhan kehidupannya dan juga mampu memahami pentingnya pelaksanaan ajaran agama serta bimbingan ke agamaan dalam keluarga, serta mampu mengadakan interaksi sosial keagamaan dalam lingkungannya.
4.   Keluarga sakinah III yaitu keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketakwaan, dan sosial spikologis, serta pengembangan keluarganya, tetapi belum mampu menjadi suri teladan bagi lingkungannya.
5.   Keluarga sakinah III plus yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia secara sempurna, kebutuhan sosial spikologis, dan pengembangannya, serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya[3].
B.     Keluarga Mawaddah
Mawaddah berarti hal-hal yang membangkitkan kemauan, menimbulkan kehendak untuk memadu kasih sayang mengundang untuk bercumbu rayu, akhirnya memadu hati dan jiwa.
  Istri yang tahu dan pandai merawat diri, menjaga ketahanan fisik dan selalu awet, oleh orang Minangkabau disebut “bugih lamo”, akan selalu menggairahkan seorang suami, secara biologis daya seks tetap bertahan, tetap genit dan menggiurkan suami di rumahnya.
Walaupun umur sudah mulai lanjut, matahari sudah mulai agak condong ke barat, baik istri maupun suami tetap segar dengan wajah yang cerah berseri dan tatap rapi serta menarik.
Perhatikan pasangan Rasulullah SAW dengan Siti Khadijah. Walaupun Siti Khadijah telah berumur 45 tahun sedangkan Rasulullah berumur 25 tahun; Khadijah tetap merupakan seorang istri yang ideal bagi Rasulullah SAW. Malah selama Khadijah masih hidup Rasulullah SAW tak berkeinginan kawin dengan wanita lain, sampai Khadijah berpulang ke rahmatullah. Begitu pun setelah Rasulullah berumur 52 tahun kawin dengan Siti Aisyah, namun Siti Aisyah yang masih mudah merasakan kehangatan dan paduan kasih yang tidak ada tolak bandingannya dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah dengan ‘Aisyah R.A. dan firman Allah :
  Ù‡ُÙ†َّ Ù„ِبَاسٌ Ù„َÙƒُÙ…ْ ÙˆَØ£َÙ†ْتُÙ…ْ Ù„ِبَاسٌ Ù„َÙ‡ُÙ†َّ
Artinya: Perempuan-perempuan (istri-istri) ibarat pakaian bagimu dan kamu (para                      suami) ibarat pakaian bagi mereka (para istri). (Al-Baqarah : 187)
                     Dengan demikian semakin pandai seseorang merawat pakaiannya, semakin tahan dan utuh pakaian itu, semakin lama pula dapat dipakai. Begitulah manusia dalam merawat dan memelihara dirinya secara badaniah baik dengan menjaga makanan, kesehatan, kebersihan dan dandanan, sehingga kehidupan rumah tangga selalu bergairah.
Kita menyadari, bagaimana pun kemampuan seseorang untuk memelihara, menjaga dan merawat dirinya agar tetap utuh awet dan menarik, namun ada batasnya yaitu “ketuaan”. Daya upaya apa pun yang dilakukan manusia untuk menghindari ketuaan, kedatangannya adalah merupakan suatu kepastian. Setiap penyakit ada obatnya kecuali tua, demikian penegasan Rasulullah SAW.
Jikalau tua telah datang; rambut muali luntur karena uban, gigi satu persatu mulai gugur, kulit pun sudah mulai kendur dan mata telah menjadi kabur, akhirnya kita akan menuju pintu kubur. Bila masa tua telah datang, secara biologis dan badani antara suami isteri tidak lagi mempunyai daya tarik seksual; katakanlah dorongan seks telah sangat menurun, di saat-saat beginilah cinta berahi akan beralih kepada ikatan RAHMA yaitu rasa santun dan belas kasih antara suami isteri.

C.    Keluarga Warahmah
      Rahmah berarti rasa saling menyantuni antara suami isteri dijalin oleh kasih sayang yang bertolak bukan lagi dari tarikan fisik semata, melainkan oleh ikatan batin dan tanggung jawab, belaian kasih dan ikrar; “kata dahulu ditepati, kata kemudian kata dicari.” Sejarah perjalanan hidup berumah tangga yang dilalui, suka duka perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan dalam mendayung bahtera perkawinan. Semuanya membuat seseorang merasa terikat dengan kokoh, ingatlah “tatkala kapas akan menjadi benang” dalam membina dan membangun rumah tangga. Semakin dikenang, semakin timbul rasa santun menyantuni, rasakan tidak mau berpisah. Inilah yang disebut pasangan yang akan bercerai hanya dengan tembilang (hanya liang kuburlah yang memisahkan mereka). Dalam mewujudkan keluarga Rahmah Rsulullah telah mengajarkan kepada umatnya agar rahmat Allah didapatkan :
1.      Rumah Tangga Dibangun dan Didirikan Berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi
      Asas serta niat awal ketika merintis sebuah keluarga dalam bentuk pernikahan yang syah baik dalam agama maupun sah di dalam aturan Negara dalam rangka pembentukan sebuah keluarga sakinah ialah rumah tangga yang dibina atas landas taqwa, berpadukan Al-Qur’an dan Sunnah dan bukannya atas dasar cinta semata-mata.
2.      Membentuk Rumah Tangga untuk Menciptakan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah)
      Ini adalah merupakan cara membina keluarga bahagia dan sakinah selanjutnya. Tanpa adanya ’’al-mawaddah’’ serta ‘’al-Rahmah’’, maka sebuah masyarakat tidak akan dapat hidup dengan tenang dan aman terutamanya dalam lingkup kecil sebuah keluarga.
      Dua hal ini merupakan pilar penting yang diperlukan karena sifat kasih sayang yang wujud dalam sebuah rumah tangga dapat melahirkan sebuah masyarakat yang bahagia, saling menghormati, saling mempercayai dan saling tolong-menolong dalam kebaikan.
      Tanpa kasih sayang, sebuah perkawinan akan hancur, kebahagiaan hanya akan menjadi impian semua saja. Dan ini adalah termasuk cirri criteria keluarga bahagia sakinah mawaddah.
3.      Bersyukur Telah Dikaruniai Pasangan Hidup
      Mensyukuri nikmat Allah adalah merupakan kewajiban bagi setiap hamba-hamba-Nya. Karena tidak sedikit manusia yang sampai akhir hayatnya tidak mempunyai pasangan hidup.
      Mensyukuri ini juga artinya kita siap dengan kelebihan dan kekurangan pasangan hidup kita. Apapun itu, karena pada umumnya ketika berkenalan dulu kita hanya mengenal akan kebaikan-kebaikan dari pasangan kita.
      Setelah kita mengarungi bahtera rumah tangga lambat laun kita juga akan mengetahui kekurangan pada istri atau suami kita. Tetapi itulah rumah tangga, saling melengkapi satu sama lain dan menutupi kekurangan satu sama lain.
4.      Memilih Kriteria Suami atau Istri Yang Tepat
                                             Ini dilakukan sebelum masa pernikahan dimulai. Agar terciptanya keluarga yang sakinah, maka dalam menentukan criteria suami maupun istri haruslah tepat. Diantara kriteria tersebut misalnya beragama Islam dan shaleh maupun shalehah, berasal dari keturunan dan keluarga yang kita percayai yang baik-baik. Mempunyai akhlak mulia, sopan santun dan bertutur kata yang baik. ini juga yang harus dilakukan dalam rangka untuk sebagai cara menciptakan keluarga sakinah mawaddah warahmah pertama kalinya.

5.      Menjalankan Kewajiban dan Hak Sebagai Suami dan Istri dengan Baik
      Dalam Islam telah banyak diajarkan bagaimana hak seorang Istri, kewajiban seorang istri. Apa saja yang menjadi bagian dari sebuah kewajiban seorang suami, apa hak-hak suami dalam rumah tangga.
Bila kesemuanya bisa dijalankan dengan baik maka hal ini bisa menjadi jalan untuk menciptakan keluarga harmonis dalam sebuah lingkungan masyarakat.
6.      Selama menempuh hidup berkeluarga, sadarilah bahwa jalan yang akan kita lalui tidaklah selalu jalan yang bertabur bunga kebahagiaan tetapi juga semak belukar yang penuh onak dan duri.
7.      Ketika biduk rumah tangga dalam masalah, janganlah saling saling berlepas tangan, tetapi sebaliknya justru semakin erat berpegangan tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
8.      Ketika kelurga belum dikaruniai anak, cintailah istri atau suami dengan sepenuh hati dan senantiasa berusaha dan berdoa.
9.      Ketika sudah mempunyai anak, janganlah membagi cinta kepada suami atau istri dan anak-anak dengan beberapa bagian saja, akan tetapi cintailah suami-istri serta anak-anak dnegan sepenuh hati tanpa terkecuali.
10.  Ketika ekonomi keluarga belum membaik, yakinlah bahwa pintu rezeki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami istri kepada Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kita membangun kelurga sakinah mawaddah warahmah pada hakikatnya adalah mendekatkan keluarga dengan nilai-nilai Islam. Semakin dekat sebuah keluarga dengan ajaran Islam sebagai agamanya, maka akan semakin membuat nilai-nilai keberkahan itu hadir dalam kehidupan rumah tangga. Kesakinahan, kemawaddahan dan kerohmanan bersama paangan maupun anak-anak akan mudah diraih.
Keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah awal dari berdirinya sebuah masyarakat madani. Dimulai dari keluarga, selanjutnya akan lahirlah Negara yang diberkahi oleh Allah SWT.
Pembinaan keluarga sakinah diantaranya adalah pembinaan dalam aspek Agama, ekonomi, tata hubungan seks, dan tata penempatan atau tata ruangan rumah maupun diri. Pembinaan keluarga mawaddah diantaranya adalah lebih cenderung kepada pembinaan merawat diri agar lebih awet, menarik, indah dipandang, sehingga tidak ada salah satu pihak diantara keduanya untuk mencari pengganti atau bahkan mencari pujaan hati lain.
Daftar Pustaka
1.      Rasyid, Afni dan dkk. 2013. Mu’amalah Untuk Perguruan Tinggi. Uhamka press: Jakarta .
2.      M.Leter, 1985, “TUNTUNAN RUMAH TANGGA MUSLIM DAN KELUARGA BERENCANA”, Angkasa Raya;Padang
3.      Elyda Djaman, 1989, “TUNTUNAN MENUJU KELUARGA SAKINAH”, Aisyiyah;Yogyakarta.
4.      https://www.google.co.id/search?q=surat+annisa+ayat+19&biw=1366&bih=657&noj=1&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwihrtS_oqLQAhVJLI8KHX4MCpcQ_AUICCgB#imgrc=JrsWgQrgCHUzrM%3A




[1]https://www.google.co.id/search?q=surat+annisa+ayat+19&biw=1366&bih=657&noj=1&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwihrtS_oqLQAhVJLI8KHX4MCpcQ_AUICCgB#imgrc=JrsWgQrgCHUzrM%3A
[2] M.Leter, 1985, “TUNTUNAN RUMAH TANGGA MUSLIM DAN KELUARGA BERENCANA”, Angkasa Raya;Padang, hal.11
[3] Rasyid, Afni dan dkk. 2013. Mu’amalah Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Uhamka Press

Fikih Kontemporer

Pergaulan Pernikahan (Kiat-Kiat Mencari Jodoh)

    UNIV UHAMKA

MAKALAH
10 Oktober 2016

Di Susun Oleh:
Ratna sari N (1507015036)
Sarifa Aulia Hassan (1507015047)
Syamsuri (1507015066)
Cut Roza (1507015068)
Alvin Yudho Pratama (150701507)

FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
2016



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang 

Untuk persoalan jodoh, setiap orang hendaknya bersungguh-sungguh, baik laki-laki maupun perempuan harus proaktif dan selektif. Tidak ada dikotomi bahwa laki-laki harus mencari dan perempuan harus menunggu (ikhtiar), namun tidak keluar dari norma dan syariat. Agar pernikahan bersemi dengan indah, maka dalam memilih jodoh hendaknya kita sangat mengutamakan ajaran Islam, seperti yang dipesankan Rasulullah SAW. (lihatlah agamanya maka kalian akan mendapatkan semuanya)

Dengan memiliki pasangan yang agamanya baik dan benar, maka rumah tangga kita akan menjadi sakinah, mawaddah dan warahmah. Pertanyaannya, “Jodohku Siapa…? Jodoh, memang merupakan misteri kehidupan, karena untuk hal yang satu ini terkadang membuat seseorang sangat bimbang dalam menentukan keputusannya. Jangankan untuk menerima seseorang menjadi pasangan hidupnya kelak, dalam persoalan menerima tawaran ta‟aruf saja terkadang masih terlalu  banyak „kriteria‟ yang dipakai. Sampai-sampai kriteria yang dipasangpun sudah tidak memenuhi kriteria syar‟i lagi, seperti harus yang smart, tinggi, putih, cantik, ganteng, kaya, sarjana, dan lainnya.

Tidak salah memang untuk memasang kriteria seperti itu, hanya saja menurut beliau hendaknya kita tidak mempersulit diri untuk persoalan ini. Persoalan fisik adalah titipan dari Allah SWT, kita tidak pesan sama Allah waktu mau dilahirkan! biar hitam asal hatinya putih,  biar pendek asal akhlaknya tinggi, biar kurang ganteng asal taqwa, biar kurang cantik tapi sholehah. Insya Allah, tidak akan menyesal bagi yang memilih pasangan hidup berdasarkan agamanya. Jika di dunia ini ada surga, maka surga itu adalah pernikahan yang bahagia. Rasulullah SAW berkata „Baiti Jannati”, Rumahku Surgaku. Kebahagiaan merupakan hal yang relatif. Tiap orang mempunyai ukuran kebahagiaan yang berbeda-beda. Namun saya yakin kebahagiaan yang hakiki dapat kita peroleh hanya dengan jalanNya. Ingin memiliki rumah tangga yang bisa kita jadikan surga kita didunia? Ikutilah petunjuk Rasulullah SAW.
B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah tahap pergaulan pranikah?
2.      Bagaimanakah mencari jodoh yang tepat dalam islam?
3.      Apa saja kriteria perempuan dan pria dalam islam?

C.    Tujuan

1.      Mahasiswa memahami atau mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan pernikahan dalam islam seperti pergaulan pranikah, kiat-kiat mencari jodoh dalam islam agar pasangan sesuai dengan kriteria dalam islam.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pergulan Pranikah

Pergaulan adalah satu cara seseorang untuk bersosialisasi dengan lingkungannya. Bergaul dengan orang lain menjadi salah satu kebutuhan yang sangat mendasar, bahkan bisa di katakan wajib bagi setiap manusia yang masih hidup di dunia ini sungguh menjadi sesuatu yang aneh bahkan sangat langka. Jika ada orang yang mampu hidup sendiri. Karna memang begitulah fitrah manusia seperti halnya telah di sampaikan dalam (QS Al hujurat yaitu Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal (QS Al Hujurat 13[1]). Pergaulan pernikahan dapat dikatakan juga perilaku atau adab yang dilakukan sebelum melakukan pernikahan.
a.      Adab-Adab Pergaulan Pranikah
Hubungan muda-mudi sebelum menikah (Pacaran) dalam tinjauan syariat “Tak kenal maka tak sayang!” Itulah sebuah ungkapan yang telah populer di kehidupan kita. Bahkan, ungkapan itu memang berlaku umum, yaitu sejak seseorang mulai mengenal lingkungan hidupnya. Dalam konteks hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, istilah "tak kenal maka tak sayang” adalah awal dari terjalinnya hubungan saling mencintai. Apa lagi, di zaman sekarang ini hubungan seperti itu sudah umum terjadi di masyarakat. Yaitu, suatu hubungan yang tidak hanya sekadar kenal, tetapi sudah berhubungan erat dan saling menyayangi. Hubungan seperti ini oleh masyarakat dikenal dengan istilah "pacaran”. Istilah pacaran berasal dari kata dasar pacar yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Istilah pacaran dalam bahasa Arab disebut tahabbub. Pacaran berarti bercintaan; berkasih-kasihan, yaitu dari sebuah pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Hubungan antara seseorang dengan orang lain dapat dikelompokkan menjadi tiga: perkenalan, hubungan sahabat, jatuh cinta.
1.      Perkenalan
Islam tidak melarang seseorang untuk menganal orang lain, termasuk lawan jenis yang bukan mahram. Bahkan, Islam menganjurkan kepada kita untuk bersatu, berjamaah. Karena, kekuatan Islam itu adalah di antaranya kejamaahan, bahkan Allah menciptakan manusia menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku itu untuk saling mengenal. Allah SWT berfirman : Menuju Pernikahan "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.” (Al-Hujuraat: 13).
2.      Hubungan Sahabat
Hubungan sahabat adalah hubungan sebagai kelanjutan dari sebuah hubungan yang saling mengenal. Setelah saling mengenal, seseorang berhubungan dengan orang lain bisa meningkat menjadi teman biasa atau teman dekat (sahabat). Hubungan sahabat dimulai dari saling mengenal. Hubungan saling mengenal ini jika berlangsung lama akan menciptakan sebuah hubungan yang tidak hanya saling mengenal, tetapi sudah ada rasa solidaritas yang lebih tinggi untuk saling menghormati dan bahkan saling bekerja sama. "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah: 2).
3.      Jatuh Cinta
Islam juga tidak melarang seseorang mencintai sesuatu, tetapi untuk tingkatan ini harus ada batasnya. Jika rasa cinta ini membawa seseorang kepada perbuatan yang melanggar syariat berarti sudah terjerumus ke dalam larangan. Rasa cinta tadi bukan lagi dibolehkan, tetapi sudah dilarang. Perasaan cinta itu timbul karena memang dari segi zatnya atau bentuknya secara manusiawi wajar untuk dicintai. Perasaan ini adalah perasaan normal dan setiap manusia yang normal memiliki perasaan ini. Jika memandang sesuatu yang indah kita akan mengatakan bahwa itu memang indah. Imam Ibnu al-Jauzi berkata, "Untuk pemilihan hukum dalam bab ini, kita harus katakan bahwa sesungguhnya kecintaan, kasih sayang, dan ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah merupakan hal yang tercela. Terhadap cinta yang seperti ini orang tidak akan membuangnya, kecuali orang yang berkepribadian kolot. Sedangkan cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan menguasai akal.
b.      Adab-Adab Pergaulan Pranikah Dalam Islam
a)      Ta’aruf
Secara bahasa ta’aruf bisa bermakna berkenalan atau saling mengenal. Asalnya berasal dari akar kata ta’aarafa Seperti ini sudah ada dalam Al-Qur‟an. Simak saja firman Allah (yang artinya),: “Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku- suku agar kalian saling mengenal (ta’arofu)” (QS. Al Hujurat: 13). Kata li ta’aarafuu dalam ayat ini mengandug makna bahwa, aslinya tujuan dari semua ciptaan Allah itu adalah agar kita semua saling mengenal yang satu terhadap yang lain. Sehingga secara umum, ta‟aruf bisa berarti saling mengenal. Dengan bahasa yang jelas ta‟aruf adalah upaya sebagian orang untuk mengenal sebagian yang lain. Jadi, kata ta‟aruf itu mirip dengan makna berkenalan dalam bahasa kita.
Setiap kali kita berkenalan dengan seseorang, entah itu tetangga, orang baru atau sama penumpang dalam sebuah kendaraan umum misalnya, dapat disebut sebagai ta‟aruf. Ta‟aruf jenis ini dianjurkan dengan siapa saja, terutama sekali dengan sesama muslim untuk mengikat hubungan persaudaraan. Tentu saja ada batasan yang harus diperhatikan kalau perkenalan itu terjadi antara dua orang berlawanan jenis, yaitu pria dengan wanita. Untuk itu umat islam sudah menganjurkan memberlakukan hijab bagi wanita muslimah, yang bukan hanya berarti selembar jilbab dan baju kurung yang menutupi tubuhnya dari pandangan pria yang bukan mahram, tapi juga melindungi pergaulannya dengan lawan jenis yang tidak diizinkan syariat islam.
Ta‟aruf atau perkenalan yang dianjurkan dalam islam adalah dalam batas batas yang tidak melanggar aturan islam itu sendiri. untuk hal-hal lain yang lebih kompleks islam tentu  juga memiliki aturannya. Adab pergaulan, adab berkenalan, adab mengenal sesama muslim, juga memiliki aturan yang harus diperhatikan. Jadi jangan sekali-kali mencampuradukkan antara anjuran berkenalan atau mengenal sesama muslim dengan larangan-larangan agama seputar proses berkenalan tersebut. Bila dilakukan, maka hal itu sama saja dengan mencampuradukkan antara makanan halal dengan haram.
Kemudian dalam makna khusus proses pengenalan sesorang terhadap pria atau wanita yang akan dipilih sebagai pasangan hidup sering juga disebut sebagai ta‟aruf. Sebagai istilah ta‟aruf tentu saja bebas nilai, sampai ada hal hal yang memuat aplikasi dari hal-hal yang dianjurkan atau diwajibkan, atau sebaliknya, justru hal-hal yang tidak baik atau dilarang..
Proses Ta'aruf
proses taaruf yang syar‟i sehingga menuju pernikahan yang barakah? Yang pertama yaitu tidak boleh menunggu, misalnya jarak antara ta‟aruf dengan pernikahan selama satu tahun. Si akhwat diminta menunggu selama satu tahun karena ikhwannya harus bekerja terlebih dahulu atau harus menyelesaikan kuliah dulu. Hal ini jelas menzalimi akhwat kerana harus menunggu, dan juga apa ada jaminan bahwa saat proses menunggu itu tidak ada syaitan yang mengganggu?? Yang kedua adalah tidak boleh malu-malu, jadi kalau memang sudah bersedia untuk menikah sebaiknya segera untuk mengajukan diri untuk bertaaruf. Apabila malu maka akan lambat prosesnya. Etika selama bertaaruf yaitu jangan terburu-buru menjatuhkan cinta.
Misalnya ketika kita mendapatkan satu biodata calon pasangan tanpa mengenal lebih dalam, tiba-tiba sudah yakin dengan pilihan itu. Alangkah baiknya jika mengenal lebih dalam mulai dari kepribadian, fisikal, dan juga latar belakang keluarganya, sehingga nanti tidak seperti membeli kucing dalam sangkar. Akan tetapi tidak terburu-buru dalam menjatuhkan cita itu  juga tidak boleh terlalu lama dan bertele-tele. Sebaiknya menanyakan hal yang penting dan to the point. Hal ini juga untuk menghindari godaan setan yang lebih dahsyat lagi.
1.      Pertama,
Ta‟aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah. Jadi kalau salah satu atau keduanya tidak merasa sreg bisa menyudahi ta‟arufnya. Ini lebih baik dari pada orang yang pacaran lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta‟aruf, yang Insya Allah niatnya untuk menikah Lillahi Ta‟ala, k alau tidak cocok bertawakal saja, mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.
2.      Kedua
Ta‟aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke orangtua).


3.      Ketiga
Dengan ta‟aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hal ini bisa terjadi karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba bandingkan dengan orang  pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?
4.      Keempat
Ta‟aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan. Kalau ada hal-hal yang cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap  berdasarkan dialog dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul, suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.
5.      Kelima
Kalau memang ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta‟aruf ke khitbah (lamaran) dan keakad nikah tidak terlalu lama. Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan “digantung” pada pihak  perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah Rasulullah yaitu menikah.
6.      Keenam
Dalam ta‟aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan  perempuan. Biasanya ada pihak ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil yang artinya kita terhindar dari zina.

c.       Batas-batas pergaulan pria-wanita menurut Al Quran dan sunnah Nabi Muhammad saw.

1.      Menjaga Pandangan
Allah berfiman, "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluaanya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. sesunguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat."
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluanya"(QS. An Nur 30-31). dan hal itu karena pandangan (terhadap beda jenis) merupakan salah satu pintu utama syetan. Nabi saw. pernah memalingkan muka Al Fadhi bin Al Abbas(sepupu beliau) ketika Al Fadhi berlama-lama memandang seorang wanita (HR. A Bukhari, Abu Dawud dan An-Nassa-i).

2.       Mengenakan Pakaian Yang Sopan Sesuai Kaidah Agama
Khusus muslimah, wajib menutup seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Jangan yang tipis dan jangan dengan potongan yang menampakkan lekuk tubuh. Allah berfirman, " dan janganlah merka menempatkan perhiasanya kecuali yang bisa tampak (yaitu wajah dan telapak tangan). dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya ."(QS. An Nur 31). dengan pakian tersebut,. dapat dibedakan antara wanita baik-baik dengan wanita nakal. " yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, dan agar mereka tidak diganggu. "(QS. Al Ahzab 59).

3.      Mematuhi Adab-adab Wanita Muslimah Dalam Segala Hal Terhadap Laki-Laki
a.  Menghindari ucapan, tindakan, sikap dan semacamnya yang bersifat genit dan yang berpontensi kuat membangkitkan birahi laki-laki, Allah berfirman,"... maka janganlah kamu "tunduk" (berlembut-lembut) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. dan ucapkanlah perkataan yang baik."(QS. AL Ahzab 32).
b. Menghindari bercanda dengan pria dan menjauhi pintu-pintu fitnah seperti SMSan yang tidak perlu dan bertelepon diluar kebutuhan, pembicaraan yang menyerempet-menyerempet bahaya dsb.
c.  Dalam berjalan jangan memancing perhatian pria. Firman Allah, (dan janganlah mereka mukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan) (QS. An Nur 31). dan Allah memberi contoh wanita yang baik, "Kemudian datanglah kepada musa salah seorang dari kedua wanita itu yang berjalan malu-malu" (QS. Al Qashash25).
d.                         Jangan bertabaruj (tampil mencolok dalam berpakaian, perhiasan, make-up, ucapan, langka, prilaku, sikap, dll) sebagaimana wanita jahilia tempo dulu ataupun jahilia modern, seperti dalam hadis Nabi saw, "(yaitu) wanita-wanita yang menyimpang dari ketaatan dan menjadikan hati laki-laki cenderung kepada kerusakan(kemaksiatan)" (HR. Ahmad dan Muslim).
e.  Menjauhkan diri dari parfum, warna-warna, perhiasan, dan semacamnya yang mencolok saat diluar rumah dan dalam pertemuan dengan kaum laki-laki

4.      Jangan Berkhalwat (Berdua-Duan)
Artinya dilarang berduan, baik dalam ruang maupun dalam kendaraan, atau lainya. "janganlah sekali-kali seseorang diantara kali berkhalwat dengan seorang wanita, kecuali bersama mahram (si wanita)," sabda Nabi saw. melarang berduaan, sabda beliau: "janganlah kamu masuk ketempat wanita". seorang sahabat anshar bertanya, "bagaiman dengan ipar?" beliau menjawab, "ipar itu (ibarat) kematian (yakni lebih membahayakan)" (HR. Muttafaq 'alaih)

5.      Berinteraksi Seperlunya
Interaksi dan pertemuan (pria dan wanita) itu seharusnya sebatas kebutuhan saja, dan tidak berlebih-lebihan yang dapat menjahukan wanita dari naluri kewanitaanya, menimbulkan fitnah, atau membuatnya lalai dari kewajiban suci dan utamanya didalam keluarga. Atau dengan kata lain, pada prinsipnya kaidah yang harus dijaga dalam hal ini kaida pembatasan. masing-masing harus berkomitmen kuat untuk selalu membatasi diri. sehigga tidak melakukan interaksi langsung beda jenis nonmahrom, kecuali ketika ada kebutuhan riil saja dan hanya sebatas kadar kebutuhan itu pula. atau dengan kata lain lagi, setiap kali berhubungan dan berkomunikasi langsung dengan beda jenis dan nonmahram. muslim/muslimah harusnya selalu waspada

B.     Kiat-Kiat Mencari Jodoh
Allah mempunyai tiga pilihan dalam menjodohkan manusia satu sama lain. Pilihan pertama adalah cepat mendapatkan jodoh. Pilihan kedua, lambat mendapatkan jodoh, tapi suatu saat pasti mendapatkannya di dunia. Pilihan ketiga adalah tidak mendapatkan jodoh di dunia tapi mendapatkannya di akhirat kelak. Apapun pilihan jodoh yang ditentukan Allah, maka hal itu adalah hal yang terbaik untuk kita.
Lalu apa yang perlu dilakukan agar kita segera mendapatkan jodoh? Berikut ini 11 cara mencari jodoh menurut Islam, yaitu:
1.      Benahi Hari & Luruskan Niat
“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan sesuai apa yang diniatkan, barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang akan didapatkan atau wanita yang akan dinikahi maka hijrahnya sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari Muslim)
Jika niat kita benar, maka Insya Allah kita pun akan mendapatkan sesuai dengan apa yang kita niatkan. Jika kita berniat mencari jodoh karena lillahi ta’ala, semata hanya karena Allah, maka Allah pun akan mentaqdirkan kita bertemu dengan seseorang yang memiliki niat yang sama.
2.      Memperbaiki diri
Jika kita ingin mendapatkan jodoh yang shalih, maka kita harus menjadi orang yang shalihah juga. Itulah maksud Allah dalam firman-Nya:
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)” (QS. An-Nur: 26).
3.      Tidak putus asa dalam berdoa
Jangan pernah berputus asa untuk berdoa. Doa yang baik untuk mendapatkan jodoh adalah doa yang terdapat dalam surat Al Furqon ayat 74 : “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.
Agar doa lebih terkabul, perhatikan juga adab-adab berdoa dalam Islam. Jadi jangan berdoa menurut versi kita sendiri. Berdoalah menurut apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya kepada kita, niscaya doa kita akan lebih terkabul.
4.      Memperbanyak ibadah sunnah
Agar jodoh kita semakin cepat datang, kita juga perlu mendekati Allah dengan ekstra dekat. Caranya tidak hanya mengandalkan ibadah wajib, tapi juga dengan menambah ibadah-ibadah sunnah seperti sholat tahajjud, sholat dhuha, shaum, tilawah Al Qur’an, infaq, dan lain-lain. Lakukan ibadah sunnah ini secara rutin setiap hari agar iman kita bertambah dan doa kita semakin dikabulkan Allah Swt.
5.      Tawakal Dan Sabar
Serahkan segalanya kepada Allah SWT. Tawakal itu harus berkhusnuzhon kepada Allah swt. Pada dasarnya, Allah swt menghendaki kita menikah. Karena menikah merupakan  perbuatan baik. Tidak mungkin Allah menjerumuskan kita kepada hal-hal yang tidak baik. Kita sudah meniatkan untuk itu dan merasa sudah tawakal kepada Allah swt. Tapi ternyata, kita lebih sering tidak khusnuzhon kepada Allah SWT. Padahal Allah selalu menginginkan segala kebaikan kepada kita. Hanya kita tidak menyikapi kebaikan Allah itu dengan baik.

6.      Sabar
Tidak semua orang mendapatkan jodoh secara cepat, tapi ada yang lambat, bahkan didunia didunia boleh jadi dia belom dipertemukan dengan jodohnya dan insya Allah akan di  pertemukan saat di akhirat kelak. Dalam menghadapi kenyataan ini kita harus bersabar. Jangan keluar dari sikap sabar dengan mengambil jalan pintas yang dilarang oleh agama seperti menggunan aji pelet, menikah dengan orang kafir dan lain sebagainya
7.      Memperindah Diri
Allah telah menjadikan dalam diri manusia fitrah yang mencintai akan keindahan. Maka sesuatu yang indah akan mampu menyentuh fitrah manusia ini, sehingga dirinya akan menjadi tertarik terhadanya. Dengan demikian berpenampilan menarik adalah akan lebih disukai oleh kebanyakan orang. Sesungguhnya Allah menyukai hambanya selalu  berpenampilan menarik sebagai salah satu bentuk mensyukuri nikmat yang diberikan-Nya.
8.      Memiliki kriteria yang tidak muluk
Mengapa jodoh sulit datang kepada kita? Salah satunya mungkin disebabkan karena kriteria jodoh kita terlalu muluk. Kita ingin jodoh yang mapan, ganteng atau cantik, berpangkat, keturunan baik-baik dan beriman. Keinginan semacam itu sah-sah saja, tapi jika hal tersebut dijadikan syarat untuk jodoh kita maka kita telah mempersulit diri sendiri.
Itulah sebabnya Rasulullah mengatakan jika kita tidak dapat memperoleh semuanya, maka pilihlah yang agamanya paling baik. Hal itu berarti mungkin saja jodoh kita orang yang miskin, tidak berpangkat, bukan keturunan orang baik, akan tetapi kita perlu menerimanya asalkan memiliki agama/akhlaq yang baik. Jangan kita menginginkan kesempurnaan dari orang lain, sedangkan diri kita tidaklah sempurna.
9.      Memperluas pergaulan
Cara lain agar cepat mendapatkan jodoh adalah memperluas pergaulan. Dengan pergaulan yang luas kita juga lebih banyak mendapatkan pilihan. Seringkali jodoh itu datang bukan dari perkenalan langsung, tapi dari kenalan teman kita. Itulah gunanya pergaulan yang luas. Ibarat seorang nelayan yang menebarkan jaringan yang luas untuk mendapatkan ikan yang lebih banyak.

10.  Meminta bantuan orang lain
Cara lain agar cepat mendapatkan jodoh adalah meminta tolong kepada orang lain yang reputasinya baik. Orang tersebut bisa saja guru mengaji, murobbi, teman, orang tua, saudara, dan lain-lain. Jangan malu-malu untuk meminta bantuan kepada mereka dan jangan malu-malu juga untuk mengulangi permintaan kita secara rutin agar orang tersebut ingat bahwa kita meminta bantuan kepadanya.
11.  Menyatakan hasrat secara langsung
Bisa juga seorang wanita mendapatkan jodoh dengan cara menyatakan langsung kepada lelaki yang baik agamanya bahwa kita siap menikah dengannya. Ini adalah cara yang masih asing dalam budaya Indonesia. Namun cara ini sebenarnya Islami, karena pernah dilakukan Khadijah ra kepada Nabi Muhammad SAW. Khadijah ra yang lebih dahulu menyatakan hasratnya kepada Nabi melalui perantaranya.
Itulah ketujuh cara yang dapat diupayakan oleh setiap muslim dan muslimah dalam mencari jodoh. Cara-cara tersebut merupakan cara yang baik karena sesuai dengan tuntunan Islam. Semoga kita semua mendapatkan jodoh terbaik yang dipertemukan karena sama-sama mencintai-Nya.
C.    Kriteria Perempuan Dan Pria Dalam Islam
1.      Kriteria Wanita Shalihah
Wanita itu dinikahi karena empat hal: pertama karena kecantikannya, kedua karena hartanya, ketiga karena nasabnya dan keempat karena agamanya, maka  pilihlah karena agamanya, hidupmu akan bahagia” (HR Bukhari dan Muslim). Urutan ”cantik, harta, nasab (Keturunannya) dan agama” adalah cara bicara Nabi SAW sesuai naluri lawan bicaranya (Al Hadis) yaitu pemuda, sehingga cantik menjadi urutan  pertama, padahal urutan dimaksud sebenarnya dibalik, yaitu “ agama, nasab, kedudukan/harta, baru kecantikan”.
Bahkan Rasulullah SAW melarang dan mengancam laki-laki yang memilih wanita bukan karena agama: “Jangan kalian mengawini wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya akan membuatnya sombong. Dan jangan pula karena hartanya, bisa jadi kekayaannya membuat dia melawan, tetapi kawinilah wanita karena agamanya. Sesungguhnya hamba sahaya yang hitam lagi pesek namun beragama itu lebih baik.”(HR Ibnu Majah) [2]Agama yang dimaksud bukan hanya ilmu agama (knowledge) tapi “dzaatuddin”, memiliki kesadaran agama. Pilihan agama berada pada peringkat tertinggi karena
a.       Pertama
Meyakini bahwa perjodohan yang ia alami adalah pilihan Tuhan yag terbaik, sehingga akan  berusaha menjaganya, menyelesaikan semua masalah melalui ajaran agama, dan dapat menerima kenyataan hidup dalam rumah tangga dengan modal keyakinan terhadap janji Tuhan sehingga konsekwensinya harus kuat bertawakkal.
b.      Kedua
Taat kepada suaminya selama pasangannya itu tidak maksiat kepada Allah, baik akhlak.
c.       Ketiga
Menjaga diri dan harta suaminya, dengan menahan diri belanja sesuatu yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat  bagi keluarganya.
d.      Keempat
Berusaha memberikan kasih sayang kepada suami dengan mensyukuri dan merispon positif, apapun yang diberikan kepadanya (mawaddah). Mencari gadis yang memiliki keempat potensi tersebut bukan hal mudah, sehingga disamping mengenal betul kehidupan keluarganya, juga tidak dapat mengabaikan  pendekatan spiritual.
2.      Kriteria Pria Sholihah
a. Pertama
Laki-laki yang baik adalah sama dengan kriteria wanita yaitu agama, keturunan, kedudukan dan ketampanan. Hanya saja agama bagi laki- laki, adalah:
a). Untuk menjaga benih dalam dirinya, tidak dicemari dengan maksiat maksiat.
b). Membuatnya (secara agama) mampu memilih ladang dan mengolahnya dengan baik, atau memilih dan membimbing istrinya kelak.

b.Kedua
Laki adalah memiliki “Qawwam” kemandirian atau tanggung jawab yang didukung oleh dua hal. Pertama; punya kelebihan diantara laki-laki lain dalam hal tertentu, yang secara subjektif-eksklusif  menjadi magnit yang mengikat pasangannya. Kedua;  punya harta yang dibelanjakan untuk keluarganya (An Nisa‟: 34) Adapun nasab itu penting bagi laki-laki, karena posisinya sebagai pembawa  bibit, sehingga laki-laki diibaratkan sebagai petani yang memilih ladang subur, mengolah sekaligus membawa dan menjaga bibit yang dimiliki. Wali perempuan harus mengetahui agama dan tanggung jawab calon menantunya, karena sadar bahwa kepadanyalah ladang  buah hatinya itu akan diserahkan. (Al Baqarah 223).

BAB III
PENUTUP
a.      Kesimpulan

Ta‟aruf adalah Proses saling mengenal antara seseorang dengan orang lain. Dengan maksud untuk bisa saling mengerti dan memahami. Sedangkan dalam Konteks Pernikahan, maka ta‟aruf di maknai sebagai Aktivitas saling mengenal, mengerti dan memahami untuk tujuan meminang atau menikahi”.
Dalam uraian di atas, sudah diterangkan bahwa Islam tidak mengenal adanya budaya pacaran, melainkan ta‟aruf sebagai upaya pengenalannya. Ta‟aruf di sini artinya luas, bukan hanya untuk mengenal calon suami atau istri, tetapi juga bisa dijadikan sarana pendekatan dalam hal berbisnis seperti yang dilakukan oleh Rasulullah yang kemudian berujung ke  pernikahan.

Dan juga kiat kiat dalam mencari jodoh dalam islam di antaranya: benahi hati ah, luruskan niat, memperbaiki diri, tidak putus asa dalam berdoa, ibadah sunnah, tawakal dan sabar, memperindah diri, memiliki criteria yang tidak muluk, memperluas pergaulan, meminta bantuan orang lain, menyatakan harat secara langsung danjuga criteria perempuan dan wanita sholihah yaitu di lihat dari agama, keturunan, kedudukan dan kecakapan.

b.      Saran
Ta‟aruf di lakukan ketika laki-laki benar-benar telah siap untuk menikah sehingga, dalam proses ta‟arufnya  tidak akan terjadi hal yang sia-sia. Oleh karena itu bila seorang laki-laki belum siap betul untuk menikah, maka sebaiknya dia terlebih dahulu mempersiapkan dirinya. Dan lakukan lah kiat mencari jodoh dan insyaalah akan mendapatkan pasangan sesuai kriteria islam. Semoga kita semua senantiasa berada dalam lindungannya dan terjaga dari  perbuatan-perbuatan tercela yang merugikan dan dibenci oleh Allah SWT


DAFTAR PUSTAKA
1.      Ahmad Azhar Basyir. 2004. Hukum Perkawinan Islam. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta
2.      Abd. Rahman Ghazaly. 2003. Fiqh Munakahat. Bogor: Prenada Media
3.      Syaikh Hasan Ayyub. 2011. Fikh Keluarga. Jakarta: Pustaka Al Kautsar











[1] Abd. Rahman Ghazaly. 2003. Fiqh Munakahat. Bogor: Prenada Media. Hlm 10.

[2] Ahmad Azhar Basyir. 2004. Hukum Perkawinan Islam. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta. Hlm 17.